4 Jenis Modal Usaha

4 Jenis Modal Usaha
4 Jenis Modal Usaha

4 Jenis Modal Usaha – Ketika ingin membentuk sebuah perusahaan dengan beberapa partner yang lain, tidak melulu kita harus menentukan porsi kepemilikan saham dengan banyaknya modal yang disetorkan berupa cash atau uang tunai. Memang, ketika kita menyebut kata modal, yang terlintas dalam pikiran kita ialah uang tunai atau cash. Tetapi sebenarnya modal tidak harus berupa uang tunai atau cash.

Berikut ini ada beberapa jenis modal yang bisa menentukan porsi kepemilikan saham di sebuah perusahaan. Besar kecilnya porsi yang didapatkan akan tergantung pada kesepakatan bersama antara para pihak yang ingin membentuk perusahaan tersebut.

Baca juga: Memilih Superteam untuk Usaha

Idea

Usaha biasanya dimulai dengan sebuah ide. Kalau hanya ide yang umum, misalnya ide untuk membuat restoran padang, ide generik seperti ini tidak perlu dihargai dengan saham.

Tetapi jika idenya inovatif, apalagi kalau sudah dipatenkan dan diyakini bisa menghasilkan uang, maka sang pemilik ide bisa saja diberikan imbalan berupa saham.

Skill

Usaha-usaha tertentu terkadang memerlukan keahlian khusus yang tidak sembarangan di mana ahli dalam bidang ini terkadang diikat dengan saham agar dia tidak lari ke pihak lain. Kita pun dapat mempekerjakan pakar yang bagus untuk menjalankan usaha.

Para ahli dalam bidang marketing atau promosi kalau keahliannya bisa menjadi faktor penting dalam menjalankan perusahaan, juga bisa diberikan saham.

Tangible Asset

Ini adalah modal usaha yang paling jelas dan paling gampang di dihitung porsinya. Karena memang sudah dalam bentuk rupiah atau aktiva-aktiva kasat mata yang bisa dicari nilai kasnya. Bentuk yang paling jelas dari tangible asset itu adalah kas keras atau setoran bank.

Hampir tidak ada usaha yang tidak memerlukan kas keras, minimal untuk memulai usaha. Termasuk ke dalam kelompok ini juga misalnya mesin, peralatan kantor, kendaraan, ruang kantor, pabrik, gudang, bahan baku, barang dagangan, dan aset lain yang diperlukan untuk menjalankan usaha.

Intangible Asset

Ada juga pihak-pihak tertentu yang memiliki faktor-faktor intangible asset atau aktiva yang tak kasat mata yang bisa diberikan bagian saham. Misalnya seseorang yang memiliki brand atau personal branding sehingga usaha atau produk yang akan dijalankan diberi nama sesuai dengan namanya. Acapkali orang tersebut mendapatkan saham kosong.

Ada orang yang memiliki networking yang sangat bagus sehingga diajak masuk perusahaan dan mendapat saham tanpa perlu membayar. Ada orang yang mendapatkan saham karena dia memiliki nama baik yang dipercaya bisa memperlancar usaha atau memiliki pengaruh atau kekuasaan sehingga menjadi faktor penentu jalannya perusahaan.

Contohnya, banyak pensiunan TNI dan POLRI yang diajak berbisnis dan dipasang jadi “security” dengan tujuan agar usahanya lancar dan tidak diganggu.

Itulah 4 jenis modal usaha yang bisa menentukan porsi kepemilikan saham di perusahaan. Umumnya porsi kepemilikan saham paling tinggi dimiliki oleh mereka yang menyetor modal berupa cash atau uang tunai. Hal ini dikarenakan apabila perusahaan tersebut bangkrut atau mengalami kerugian, pihak yang menyetor uang tunai lah yang paling dirugikan dengan kehilangan uangnya.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares