Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional
Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional – Dikutip dari wikipedia, pengertian reksa dana ialah sebuah wadah dan pola pengelolaan dana/ modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana.

Mungkin dari Anda ada yang sudah mengetahui mengenai reksa dana ini, atau mungkin malah sudah terjun langsung dalam instrumen investasi ini. Apa lagi sekarang sudah didukung dengan banyaknya aplikasi dan marketplace yang menyediakan fitur untuk pembelian reksa dana.

Tapi, apakah Anda sudah mengetahui bahwa ada yang namanya reksa dana syariah. Ini merupakan kabar baik buat Anda yang masih ragu akan halal haramnya reksa dana dalam hukum islam.

Terdapat beberapa berbedaan mendasar antara konsep reksa dana konvensional yang sudah ada dengan konsep yang dimiliki oleh reksa dana syariah. Berikut perbedaan diantaranya:

Baca juga: Keuntungan dan Kerugian Reksadana

Perbedaan #1: Pembagian Keuntungan

Perbedaan reksa dana konvesional dengan reksa dana syariah yang paling terlihat ialah dalam hal pembagian keuntungan.

Untuk reksa dana konvensional, pembagian keuntungan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemodal/ investor dengan manajer investasi. Manajer investasi akan mendapatkan komisi yang sudah disepakati bersama dengan investor.

Reksa dana konvensional pun tidak memikirkan aspek halal maupun haram dalam pengelolaannya. Jadi bisa saja dana yang dikelola oleh manajer investasi dialokasikan dalam produk-produk keuangan yang memberikan keuntungan berupa bunga. Asal memperoleh keuntungan, transaksi dapat dilakukan.

Sedangkan reksa dana syariah menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan aturan syariat islam yang berlaku selain kesepakatan bersama. Jadi manajer investasi dalam memilih instrumen investasinya harus memperhatikan halal maupun haramnya menurut syariat islam.

Ada beberapa hal yang dilarang dalam ketentuan syariat Islam mengenai reksa dana, diantaranya penawaran palsu, riba, ihtikar (menimbun), maysir (judi/spekulasi) dan lain-lain.

Perbedaan #2: Tujuan Investasi

Karena harus merujuk kepada syariat Islam, terdapat pula perbedaan antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional dalam hal prinsip dan tujuan dari investasi itu sendiri.

Dalam reksa dana syariah, investasi yang dilakukan tidak hanya demi keuntungan sebesar-besarnya semata, akan tetapi harus juga memperhatikan nilai-nilai kebajikan sosial. Atau istilahnya keuntungan yang kita peroleh dapat memberikan keberkahan bagi kita pribadi dan masyarakat sekeliling kita.

Di sisi lain, reksa dana konvensional hanya berorientasi pada hasil atau return yang tinggi.

Perbedaan #3: Prinsip dan Pengelolaan

Dalam pengelolaannya, dalam reksa dana konvensional, dana yang terkumpul oleh manajer investasi dipegang oleh bank. Dana tersebut pun dapat diinvestasikan dalam berbagai instrumen seperti saham, deposito, hingga obligasi asal sesuai dengan batasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara untuk reksa dana syariah, pengelolaan produknya harus dialokasikan kepada instrumen yang sudah dipantau dan terdaftar dalam Daftar Efek Syariah. Daftar ini akan diumumkan oleh OJK setiap periodenya dalam ketentuan syariah.

Perusahaan yang akan diinvestasikan oleh reksa dana ini harus sesuai dengan syarat-syarat dan prinsip syariah. Perusahaan yang tidak terdaftar dalam Daftar Efek Syariah, seperti perusahaan judi, alkohol dan perusahaan “haram” lainnya tidak diperbolehkan untuk diinvestasikan.

Selain itu, total utang harus lebih kecil dibandingkan dengan total asetnya, berbeda dengan reksa dana konvensional yang tidak memedulikan hal ini.

Perbedaan #4: Proses Pembersihan

Dalam reksa dana konvensional tidak ada istilah “pembersihan” pendapatan antara yang halal dengan yang haram. Asal sudah sesuai dengan ketentuan OJK, manajer investasi sudah bisa menjual reksa dana konvensional ini.

Dalam reksa dana syariah, proses “pembersihan” pendapatan wajib dilakukan, Hal ini dikenal juga dengan istilah Cleansing. Proses cleansing berarti memilah pendapatan perusahaan dari jalan yang halal dengan yang tidak. Operasi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah biasanya memiliki unsur riba yang tidak halal.

Tahapan tersebut sangat penting pada reksa dana syariah. Sebab dengan prinsip yang mengedepankan syariat Islam, pendapatan atau penghasilan yang diterima harus sesuai dengan ketentuan Islam. Pendapatan tidak halal (haram) ini kemudian akan disisihkan dari jumlah keuntungan investasi yang bersumber dari yang halal. Hasil tersebut akan disumbangkan untuk amal.

Perbedaan #5: Pengawasan

Di Indonesia, selain diawasi oleh OJK, semua aktivitas reksa dana syariah diawasi juga oleh dewan pengawas syariah (DPS) yang memastikan reksa dana dikelola sesuai dengan prinsip syariah.

Sementara itu, reksa dana konvensional hanya diawasi oleh OJK sesuai dengan mekanisme pasar dan faktor lainnya yang menyesuaikan kondisi perekonomian negara.

Perbedaan #6: Peran Manajer Investasi

Dalam reksa dana konvensional, manajer investasi ikut mengelola dan menanggung resiko berdasarkan dengan prisnip kerja sama. Jadi, ketika reksa dana mengalami kerugian, manajer investasi akan ikut menanggung kerugian tersebut.

Sedangkan dalam sistem syariah, manajer investasi tidak menaggung kerugian meskipun ikut dalam pengelolaan. JIka investasinya gagal, yang menaggung kerugian sepenuhnya ialah investor atau pemodal.

Perbedaan #7: Akad

Akad syariah dapat berupa akad kerja sama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), maupun bagi hasil (mudharabah). Sementara reksa dana konvensional, hanya menekankan kesepakatan tanpa mementingkan aturan halal maupun haram.

Itulah beberapa perbedaan reksa dana syariah dan konvensional. Untuk Anda yang mengedepankan prinsip syariah, ada baiknya Anda memilih reksa dana syariah.

Tapi, bukan berarti reksa dana konvensional tidak ada yang halal. Jika Anda bisa memilih sendiri produk reksa dana yang halal dari beberapa reksa dana konvensional, dan Anda yakin, tidak ada salahnya Anda menanamkan investasi Anda dalam reksa dana tersebut.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares